Tak Berkategori  

Asal Mangap Curiga Kecipratan Suap, PPTK Proyek BBI Dinas Perikanan Tubaba

KIPRAH.CO.ID– Sikap tidak konsisten alias asal mangap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek rehabilitasi kolam Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Satyono Jati Utomo dicurigai kecipratan suap.

Saat dikomfirmasi wartawan sebelumnya, ia mengaku berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belakangan dianulirnya dan menyebut dirinya hanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek rehabilitasi kolam BBI di Kelurahan Mulya Asri senilai Rp 186 juta lebih itu.

“Kemarin itu saya salah bilang. Bukan saya PPK nya, yang berkuasa penuh Pak Kadis Abdul Sani sebagai PPK nya. Saya hanya PPTK,” kata Satyono Jati Utomo, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut, diakuinya berdasarkan hasil kroscek lapangan, proyek yang dikerjakan CV Kurnia Perdana tersebut benar telah mengalami kerusakan. Karenanya, dia berjanji akan melayangkan teguran terhadap pihak rekanan.

“Pihak rekanan sudah kita hubungin untuk hadir hari ini ke lokasi proyek, namun tidak hadir. Dalam minggu ini, nanti kita tegur kembali untuk memperbaiki kerusakan di beberapa titik pembangunan itu yang sudah mengalami keretakan dan pecah-pecah,” janji Satyono Jati Utomo, Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Disinggung mengenai mekanisme penunjukan CV Kurnia Perdana sebagai pelaksana kegiatan? Sementara alamat dan legalitasnya diragukan, Jati–sapaan–Satyono Jati Utomo enggan berkomentar.

“Kalau pelaksanaan ataupun CV, itu sepenuhnya kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Coba tanya sama Pak Abdul Sani, Kadisnya langsung,” kilahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan keganjilan pada alamat CV Kurnia Perdana yakni berada di Jl. Sudirman No.40 Bantul, Jogjakarta dan bergerak di bidang barang elektronik. Sementara pengakuan Jati, alamat CV Kurnia Perdana di Kemiling, Bandar Lampung.

Diketahui, kolam BBI milik Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat di Kelurahan Mulya Asri, itu telah direhabilitasi melalui APBD 2021 dengan anggaran sebesar Rp 186 juta lebih. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *