Tak Berkategori  

ASN Tubaba Peserta Diklatpim III Angkatan II 2019 Hasilkan 13 Proyek Perubahan

KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barang (Tubaba) Lampung, menggelar sosialisasi bimbingan teknis dan launching proyek perubahan Diklatpim III angkatan II tahun 2019.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemkab Tubaba, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 10.00 Wib. Turut hadir Asisten Bidang I Pemerintahan Agus Subagio, para pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, para peserta Diklat PIM III, narasumber yakni Kepala Bagian Hukum Sofyan Nur, dari STMIK DCC Kotabumi Ferly Ardhy, dan dari AMIK DCC Kotabumi Ganesis Alexander, Camat, dan seluruh Kepala Tiyuh (Desa) se-Kabupaten Tubaba.

“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan kinerja pelayanan publik, dan terlaksananya tugas, kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pendampingan, pembinaan, dan pengawasan, kepada pemerintah tiyuh,” kata Agus Subagio dalam sambutannya.

Lanjutnya, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan tiyuh yang baik bersih dan efektif. “ASN Tubaba Peserta Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 telah menghasilkan 13 proyek perubahan yang dapat memudahkan dalam menjalankan pelayanan publik, dan Diklat itu diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Lampung,” jelasnya.

Lebih jauh ia jelaskan, 13 proyek perubahan tersebut yaitu pengembangan e-Office Sistem Pelayanan Surat Elektronik (SIMPANSE) pada Bagian Umum Setdakab. Penerapan transaksi non tunai berbasis QR code payment pada Bagian Tata Usaha Keuangan Setdakab.

Kemudian, pengelolaan program bina mental keagamaan berbasis media sosial pada Bagian Sosial Setdakab. Klinik Konsultasi Hukum Peraturan di Tiyuh (SIKKEFPATUH) pada Bagian Hukum Setdakab.

Pengembangan Layanan E-Mantra (Maju Sejahtera) pada Bappeda Kabupaten Tubaba. Pengembangan Layanan Kenaikan Pangkat Pilihan Berbasis Digital pada Badan Kepegawaian, Diklat Daerah Kabupaten Tubaba.

Penerapan Nilai Integritas Anggota Korps ASN RI pada Sekretariat Pengurus Korps ASN RI Kab. Tubaba. Optimalisasi Arsip Kepegawaian pada Badan Kesbangpolda Kabupaten Tubaba. Upaya Pengendalian Penduduk dengan Mewujudkan Pos KB pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tubaba.

Pendampingan Berbasis Pemberdayaan Obyek Pemeriksaan (OBRIK) pada Inspektorat Kabupaten Tubaba. Penanganan Pengaduan Masyarakat (PANDUMAS) pada Inspektorat Kabupaten Tubaba. Pengembangan Layanan Humas dan Informasi Berbasis Medsos pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tubaba. Dan Sistem Pelayanan Jemput Antar Akta Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tubaba.

“Untuk itulah kita sangat mengapresiasi para ASN yang melalui keikutsertaannya pada Diklatpim telah pula melahirkan berbagai gagasan untuk perubahan, yang diharapkan dapat diterapkan di unit kerja masing-masing. Dan hal itu selaras dengan tuntutan bahwa ASN di era saat ini memang harus melahirkan inovasi dan gagasan, serta memiliki kemampuan manajerial dan taktikal, sehingga ASN sebagai agen perubahan dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik,” terangnya.

Setelah sambutan dan penyampaian laporan Diklat PIM III tersebut, kemudian dilanjutkan dengan acara penandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Tiyuh Tubaba dan penyampaian materi oleh narasumber. (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *