KIPRAH.CO.ID– Bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) yang diluncurkan oleh kepemerintah Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo melalui Kementerian Sosial upaya untuk membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung diduga bermasalah.
Menurut informasi yang didapat dari masyarakat penerima bantuan di Tiyuh-Desa Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU). Sejak tahun 2020 sebanyak 70 orang kepala keluarga (KK) tidak pernah lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.
“Semasa tahun 2020 kami setiap triwulan bantuan PKH itu masih kami terima terus, anehnya setelah memasuki pergantian tahun 2021 pada Januari bantuan sosial dari Pak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo tidak pernah lagi kami dapatkan,” ujar salah seorang warga setempat, Jumat (30/9/2022).
Menurut warga itu, masalah tersebut kala itu sudah di laporkannya kepada pengurus pendamping desa, namun hingga saat ini bantuan tersebut belum ada kejelasan. “Masalah ini sudah kami laporkan ke Ibu Helda Guspiani, Pendamping Desa Tiyuh Karta Raharja, waktu itu dia beralasan katanya tersendatnya bantuan PKH disebabkan akibat ada perbaikan data penerima bantuan tersebut,” tutur sumber itu.
Sejumlah warga berharap persoalan itu dapat menjadi perhatian semua pihak, mengingat bantuan sosial tersebut merupakan program pemerintah Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi beban kemiskinan masyarakat setiap tahun.
“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian PJ Bupati Tubaba dan Kementerian Sosial RI serta semua pihak, agar bantuan PKH dapat kami terima kembali seperti sebelumnya,” harap warga.
Via Sri Susanti Ketua Kelompok PKH Rk -02, mengakui bantuan program PKH tersebut sejak tahun 2020 sedang bermasalah. “Di kelompok saya ada 4 orang yang nggak keluar lagi, atas nama Ibu Joko, Supriyatin, Kumnarti, dan satu orang lansia. Begitu juga kelompok lain banyak yang tidak keluar, dan masalah ini waktu itu sudah saya laporkan ke pendamping desa Ibu Helda Guspiani, namun belum ada kabar,” ujarnya.
Sementara Helda Guspiani, Pendamping PKH Tiyuh setempat saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya pada Jumat (30/9/2022) juga mengakui bahwa bantuan tersebut sedang bermasalah.
“Kurang lebih ada 70 masyarakat penerima bantuan PKH sejak tahun 2020 tidak keluar lagi, faktor penyebabnya kami kurang paham karena semenjak disingkronisasikan dengan data Capil, data sekolah Dapodik berpengaruh,” ujarnya.
Ia menguraikan, masalah tersebut kesalahannya bisa akibat pengaruh validasi data setiap 3 bulan per setiap tahunnya tidak singron antara data yang terdaftar di PKH dengan yang ada di Capil, kesalahan nama yang berbeda.
“Saya sebagai pendamping Tiyuh Karta Raharja, sudah melaporkan ke Dinas Sosial Tubaba, terkait persoalan ini wewenangnya itu dapet bantuan atau tidaknya memang dari pusat langsung,” kata Helda.
Dia juga mengulas masalah tersebut bisa disebabkan faktor nama di buku tabungan itu tidak sesuai dengan nama yang ada di KTP itu juga berpengaruh. “Sistem pengambilan bantuan itu di bank nama beda-beda sedikit, misal Suryani jadi Suryati beda N dan T kan
itu dilihat NIKnya sama dengan yang terdaftar di bank,” pungkasnya. (*)