KIPRAH.CO.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menggelar audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat di Ruang Batu Gukhi, Rabu (21/10/2020).
Kedatangan rombongan Bawaslu, Abd. Kodrat (Kordiv HPPS) dan Heri Kiswanto (Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal) serta sporting staf, disambut Pjs Bupati Pesisir Barat, Achmad Crisna Putra.
“Ketua Bawaslu, Bapak Irwansyah, tidak bisa hadir karena sedang berada di Bandar Lampung dalam konteks kedinasan. Beliau menyampaikan permohonan maaf, dan mengutus kami,” ungkap Heri Kiswanto, mengawali pertemuan itu.
Dalam audiensi ini hadir juga Asisten I Bupati Pesisir Barat Audi Marpi, Kabag Hukum Edwin Kastolani Burtha, dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Audiensi tersebut terkait sinergisitas antara lembaga Badan Pengawas Pemilu dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda). Menindak lanjuti hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020, serta membicarakan keresahan Bawaslu terkait Banner, Baleho dan Brending Mobil di mobil-mobil dinas yang ada gambar Incumbent dan Wakil Bupati, yang saat ini keduanya kembali mencalonkan diri sebagai kandidat.
“Walau dalam materi gambar menjelaskan terkait program-program atau ajakan membayar pajak misalnya, tetapi karena disana ada gambar petahana yang kembali mencalonkan diri, maka gambar itu melekat pada diri calon (incumbent),” ungkap Heri Kiswanto.
Apa yang disampaikan pihak Bawaslu tersebut, direspon baik oleh Pjs. Bupati. “Itu sudah kita intruksikan kepada OPD-OPD supaya menurunkan terlebih dahulu gambar atau foto yang bergambar petahana (Agus Istiqlal) atau bergambar Wakil Bupati (Erlina). Nanti akan kita tekankan lagi kepada dinas-dinas,” ungkap Pjs. Bupati.
Audiensi yang bertemakan “NGOPI” Ngobrol Pilkada ini juga membahas terkait penjelasan Peraturan Bupati No.18 tahun 2016 tentang “Pedoman Umum Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, dan Disiplin Sedang Tenaga Honorer/Kontrak Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat”.
Menurut Anggota Bawaslu, Abdul Kodrat, banyak ASN di lingkungan pemerintah daerah yang diduga tidak netral, terutama dalam postingan-postingan di media Sosial (Medsos). Selain ASN, juga banyak para tenaga honor kontrak daerah yang diduga tidak netral, bahkan ada yang terang-terang menunjukkan keberpihakannya.
Masih menurut Kodrat, bahkan ada salah satu guru honor kontrak di salah satu kecamatan, menyatakan dukungan, bahkan mengajak untuk memenangkan salah satu calon, ikut juga dalam kampanye, dengan simbol-simbol calon tertentu.
Karena hal itu tidak dibenarkan, sambungnya, mengingat honor kontrak juga gajinya bersumber dari negara. “Kami merasa bahwa marwah Bawaslu ini sudah diuji oleh seorang honor daerah (Honda) ini, karena beberapa hari yang lalu sudah kita kirim surat peringatan, ternyata tidak mempan dan masih membuat postingan-postingan yang menyatakan keberpihakan ke salah satu pasangan calon,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan untuk mendukung penuh terhadap kenetralan ASN yang ada di Pesisir Barat. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat siap menjaga netralitas ASN.
“Terkait laporan hasil kajian Bawaslu ini, saya sudah tandatangani surat peringatan untuk yang bersangkutan. Kalau masih tidak diindahkan, akan kita tindak tegas,” tutur Chisna.
Lebih lanjut, Chisna juga mengungkapkan bahwa telah melakukan ikrar pada OPD, Camat, dan rencana selanjutnya kepada para Peratin Pesisir Barat agar menjaga sifat netral pada Pilkada. (*)