Tak Berkategori  

Bawaslu Pesawaran Tepis Tudingan “Masuk Angin”

KIPRAH.CO.ID– Terkait tudingan “Masuk Angin” yang dilontarkan Mu’alim Taher pada Senin kemarin, Bawaslu Kabupaten Pesawaran melalui Kordiv Penindakan Pelanggaran, Mutholib tegas menampik.

“Setiap ada informasi awal, itukan nanti jadi temuan. Kemudian nanti disebut dengan dugaan pelanggaran pada Pemilukada 2020,” kata Mutholib melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (20/10/2020).

Prinsipnya, sambung dia, pada pelanggaran Bawaslu tegak lurus dan netral, serta adil dalam memberikan pelayanan terhadap publik.

“Informasi yang disampaikan mengenai Paslon Nomor 1 Pak Nasir-Naldi dan Paslon Nomor 2 Pak Dendi-Marzuki, semua kita telusuri. Tetap kita kawal, baik itu informasi awal yang datangnya dari masyarakat tetap kita tindak lanjuti,” janjinya.

Jadi, lanjut Mutholib, Bawaslu tidak “masuk angin” seperti yang disampaikan. “Pendapat pribadi, ya sah-sah saja. Tapi soal pemberlakuan terkait tindak lanjut adanya informasi-informasi tentang pelanggaran, kita telusuri semua,” tukasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *