Tak Berkategori  

Bimtek, Sekda Pesisir Barat Minta Peserta Mengikuti dengan Serius

KIPRAH.CO.ID– Pjs. Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra, dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga Kusuma, menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pembentukan Produk Hukum Daerah tahun 2020 di Aula Sunset Beach, Pekon Way Redak, Senin (19/10/2020).

Ia menyampaikan, bahwasanya dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka aparatur Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebagai unsur utama sumber daya manusia, mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan, sehingga melalui kegiatan bimbingan teknis penyusunan produk hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Selain itu, Sekda Lingga Kusuma juga menyampaikan tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dari masing-masing perwakilan organisasi perangkat daerah tentang penyusunan produk hukum daerah, sehingga sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Diketahui sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis formal, serta memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan, bentuk dan prosedur yang benar. Sehingga produk hukum yang diterbitkan baik, benar, aspiratif dan efektif dan dalam penerapannya dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, pada pada kesempatan tersebut Sekda juga mengajak kepada para peserta agar mengikuti dengan serius dan memperhatikan serta memahami bimbingan teknis tersebut.

Diketahui para perserta Bimtek sebanyak 50 orang yang terdiri dari perwakilan OPD yang ada di lingkungan Pemda Pesisir Barat. Adapun mentor Bimtek berasal dari Kemenkumham Provinsi Lampung Kamal Putra Thamrin, dan Adi Ismanto. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *