BK DPRD Bandarlampung Pertanyakan Legalitas Surat Sakit Barlian Mansyur

KIPRAH.CO.ID– Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung mencurigai surat izin sakit Barlian Mansyur, yang mengaku izin sakit saraf.

Pasalnya, surat izin sakit yang dilayangkan ke DPRD, diduga dari Rumah Sakit (RS) Imanuel Bandarlampung. Sementara, ia pernah mengaku dirawat di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung Agusman Arief, surat izin dikirim Barlian Mansyur tertanggal 10-12 Juli 2018. Sementara, sampai saat ini dia belum masuk kerja.

“Ya surat izin dia itu kan dari tanggal 10-12 Juli sekarang sudah tanggal 30. Artinya, sudah 18 hari dia nggak masuk kerja, harusnya dia memberikan surat izin dari RSPAD yang dia diagnosa apa itu sakitnya, kan begitu logikanya. Kenapa dia ngirim surat izin dari RS Imanuel, ini suratnya nggak ada kop nya lagi, jadi lucu, kayak main-main,” ujar Ketua BK DPRD Bandarlampung, Agusman Arief, Senin (30/7/2018).

Dan hari ini juga, BK sudah menggelar rapat membahas masalah ungkapan saat jumpa pers Barlian Mansyur yang mengaku jika ia terlibat dalam money politik saat pilgub Lampung.

“Kita tetap akan panggil, namun nanti saat ia sudah masuk kerja baru kita panggil minta keterangan peran dia seperti apa, saat ini kan biar Pansus DPRD Provinsi saja yang lagi bekerja,” ungkapnya.

Sementara, mengenai surat izin Barlian Mansyur, pihak BK juga akan mengkroscek, surat tersebut, tidak ada keterangan dokter yang bersangkutan. “Kami tentu apresiasi surat izin dokter ini namun kenapa tidak melampirkan surat izin dari RSPAD Gatoto Subroto jika memang dia (Barlian Mansyur) dirawat di sana. Kemudian, surat keterangan hasik Lab nya apa sakit apa, kalau jelas dia dimana kan bisa kita jenguk, namanya juga sesama anggota DPRD Bandarlampung,” ucapnya.

Surat sakit yang di kirim ke DPRD, imbuh Agusman Arief, sudah lewat batas waktunya, harusnya ada surat dari dokter lain dari RSPAD Gatot Subroto. “Kalau yang dikirim ke DPRD ini, saya lihat ini surat sekedar berobat seperti di poliklinik. Persoalannya, ada keterangan surat ini kalau ada keterangan sakit dari RSPAD itu yang kita perlukan, surat yang ini dengan sendirinya tidak berlakul lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Barlian Mansyur Anggota DPRD Kota Bandarlampung dengan lantang menyatakan siap membeberkan bukti dugaan kecurangan politik uang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 ke Gakumdu. Politisi Golkar bahkan ia rela menyatakan mundur dari kepengurusan partai Golkar Lampung pada Jumat lalu dan berencana pindah ke salahsatu partai, karena mengaku memiliki bukti dugaan kecurangan politik uang yang terstruktur Sistematis Masif (TSM).

“Saya siap bersaksi, tunggu saja, sejumlah bukti sudah saya sampaikan ke dua paslon. Dan politik uang ini dilakukan secara TSM, soal apa dan bagaimana tunggu saja saya akan bersaksi,” tukas Barlian, pada Senin 9 Juli 2018 lalu.

Bahkan Barlian sempat menyebut kode percakapan WhatsApp ia dengan Ketua DPD II Partai Golkar Yuhadi terkait perintah Yuhadi untuk membagikan uang ke daerah –daerah yang sudah ditentukan tersebut.

“Saya akan buka semuanya saat menjadi saksi, bahkan isi percakpaan dalam WA juga akan saya sampiakan. Di dalam WA ada perintah Yuhadi ke saya membuang sampah di lokasi yang sudah ditentukan, diantaranya di TPS (Tempat Pemungutan Suara ) dekat rumah Arinal. Sampah itu kode saja, artinya uang,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.