Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya di Kabupaten Pesisir Barat sungguh meluluh-lantakkan berbagai dunia usaha, mulai dari petani, buruh, usaha kecil hingga usaha menengah.
Untuk mengatasi dampak pandemi itu, pemerintah pusat melalui kementerian terkait, melakukan berbagai upaya agar masyarakat yang terdampak tidak putus asa karena kehilangan mata pencaharian.
Upaya itu yakni dengan memberikan bantuan sosial yang bersumber dari keuangan pusat dan daerah dilabeli, Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sayangnya, BLT terindikasi dimanfaatkan secara tidak benar oleh oknum aparat pekon (desa).
Para oknum itu terkesan mengistimewakan sanak famili, kaum kerabat, dan orang terdekat. Akibatnya, warga kategori melarat yang mesti perlu dibantu justru tidak mendapatkan. Kejadian ini tentunya terkena sorotan masyarakat.
Tak heran pasca pembagian BLT banyak warga yang justru berhak menerima mengumpat, sebab mereka terabaikan, tidak menerima bantuan pusat yang bersumber dari uang rakyat itu.
Begitu juga oknum aparat pekon dengan arogansi mereka berkata, tidak semua masyarakat harus mendapat, sesuai hasil musyawarah dan mufakat. Apalagi BLT-DD dananya sangat terbatas. (*)