Tak Berkategori  

BOS Cair, Kepala Sekolah di Pesisir Barat Setor ‘Upeti’ pada MKKS

KIPRAH.CO.ID– Setiap selesai melakukan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), para kepala sekolah di Pesisir Barat seperti telah terikat ‘komitmen’ tak tertulis. Suka atau tidaknya, mereka wajib menyetorkan ‘upeti’ ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Sekilas jumlah yang diminta nominalnya memang kecil dan bervariasi, kisaran untuk SD sederajat Rp 10.000 per siswa dan SMP Rp 12.000. Meski demikian, perlu diketahui bahwa dari angka tersebut bila di kalikan jumlah siswa penerima, maka tidak menutup kemungkinan uang yang diraup juga bernilai jutaan rupiah.

Lagi pula, bukankah sekecil apapun nilai pungutan yang dilakukan di luar ketentuan, maka tetap saja ada unsur kesengajaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Pertanyaannya, apakah ‘komitmen’ seperti ini dibenarkan?.

Kasuistis ini terungkap berdasarkan penuturan salah seorang bendahara SMP di Pesisir Barat. “Usai mencairkan dana BOS, kepala sekolah memberikan setoran kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS ). Besarannya, per siswa SMP Rp 12.000 dan SD Rp 10.000,” kata sumber itu.

Lebih lanjut, sumber itu membeberkan bahwa pemberian setoran tersebut dibalut kata ‘komitmen’. “Kalau komitmen tidak dipenuhi, jangan harap akan bertahan lama. Artinya, hampir dipastikan diberhentikan dari jabatan kepala sekolah,” jelasnya.

Saat dilakukan upaya konfirmasi perihal pengakuan salah seorang bendahara SMPN terkait indikasi setoran dari dana BOS itu, Ketua MKKS Pesisir Barat, Sopyan, tidak dapat berkomentar banyak. “Masalah itu nanti kita obrolkan,” singkatnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *