KIPRAH.CO.ID– Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Lampung melakukan pemeriksaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kamis (10/2/2022).
Sebanyak 180 kendaran dinas pelat merah diperiksa pihak BPKP di lapangan hijau Pemkab Tulangbawang Barat. Pemeriksaan dimulai dari kondisi fisik hingga kelengkapan surat kendaraan.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang Barat, Faidil mengatakan sebenarnya apel randis memang dilakukan setiap tahun bersama dengan pemeriksaan BPKP. “Jadi randis roda empat dan enam di Tubaba dihadirkan di sini. Total sebanyak 180 unit,” ungkapnya.
Adapun kendalanya, sambung dia, tidak semua dapat hadir karena ada yang sedang dibawa dalam perjalanan dinas, sebagian lainnya di bengkel.
“Tapi sepanjang mobil itu ada, akan kita konfirmasi kepada SKPD terkait. Kenapa tidak bisa datang dan ditanyakan alasannya. Kalau memang sedang di bengkel kita instruksikan untuk lengkapi dokumen-dokumennya, seperti STNK dan No Rangka serta No mesin, kemudian fotonya di lengkapi dengan kondisinya,” jelas Faidil.
Kemudian, kata dia, dalam kegiatan itu juga tidak luput dari pemeriksaan aset warisan dari Pemerintah Tulangbawang yang pernah diwariskan kepada Pemkab Tubaba.
“Dan kalau jadwalnya sendiri sampai dengan besok, cuma nanti kita situasional apakah nanti yang tidak hadir hari ini kita hadirkan di Senin atau besok. Karena saat ini kebijakan pemeriksaan berbeda dengan BPK, apakah dilanjutkan besok atau bagaimana. Karena nanti biasanya ada rekomendasi atau bagaimana saya juga belum paham. Dalam kelengkapannya sendiri saat ini hampir semuanya tidak ada masalah. Hanya beberapa saja, yang sudah tidak ada kotak P3K nya. Setelah ini nanti kita jadwalkan ulang untuk hadirkan apel randis roda 2,” tuturnya. (*/Heri)