KIPRAH.CO.ID– Dalam rangka prosesi resepsi akad nikah Ayu Alista binti Syarifudin dengan Andry Wahyudi bin Maryono yang Berlangsung di Kediaman Mempelai Wanita pada Kamis 19 November 2020 pukul 08-30 WIB.
Selanjutnya, dalam proses ijab kabul tersebut diwakilkan Kakak Kandung Ayu Alista, Bripka Pol. Adi Candra Jaya bin Syarifudin, disaksikan Hi.Ibrahim Bintang serta saksi dari pihak pria Suparman dan anggota DPRD Lampung Utara (Ketua Fraksi Parpol PAN) Mulyadi dan keluarga serta keluarga kandung kedua belah pihak mempelai dan para undangan.
Selanjutnya, acara resepsi syukuran akan dilanjutkan di tempat kediaman pria yang akan dilaksanakan pada Sabtu 21 November 2020 yang akan dihadiri keluarga besar kedua belah pihak dan para undangan.
Usai akad nikah, kedua mempelai adakan prosesi adat Sujud Sungkem serta pemberian nama gelar (Adeq). Selanjutnya, tuan rumah mengajak pihak besan dan keluarga serta para undangan untuk makan bersama. Kemudian kedua mempelai menuju kursi pelaminan untuk diabadikan foto bersama keluarga kedua mempelai.
“Kedua belah pihak besan telah sepakat untuk melepas penganten wanita berangkat menuju rumah pengantin pria. Setibanya penganten wanita dirumah kediaman penganten pria disambut gembira oleh keluarga Maryono. Begitu juga pihak mempelai wanita telah ikhlas melepas keberangkatan putrinya untuk membina hidup baru. Teriring doa selamat agat keduanya menjadi keluarga yang sakinah mawahdah warohmah. (Deri Yanto)