SMAN 2 TBU Pungut Duit PSM, Wali Murid Menjerit

KIPRAH.CO.ID– Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, diduga melakukan pungutan liar (Pungli)
uang sebesar Rp 2.400.000 yang ditentukan ke-setiap siswa.

Sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya, berharap agar masalah tersebut mendapat perhatian dan tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami sangat keberatan biaya yang dibebankan pada wali murid setiap tahun itu, tidak masuk akal, itukan ada dana BOS. Sekolah swasta aja biaya pendidikannya tidak seperti itu. Kami berharap tim Saber
Pungli dapat segera melakukan penelusuran,” ujar salah satu wali murid yang keberatan, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, sumber itu mengungkapkan biaya tersebut ditentukan panitia pihak sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023. Pembayaran tertuang dalam bukti kwitansi.

“Sungguh miris sekolah ini benar-benar keterlaluan. Setiap siswa-siswi dipungut biaya uang Peran Serta Masyarakat (PSM) kelas X sebesar Rp 2,4 juta, kelas XI Rp 2,4 juta dan kelas XII Rp1,8 juta. Semuanya harus bayar,” tuturnya.

Di tempat terpisah salah satu wali murid penerima program kartu indonesia pintar (KIP) berharap pihak sekolah yang sudah melakukan pendataan harus memberikan konfirmasi penjelasan kepada orang tua wali murid.

“Sejak anak kami sekolah SD, hingga dia masuk SMP mendapatkan bantuan KIP, tapi setelah masuk di SMA tidak ada penjelasan dari pihak sekolah padahal sudah kami sampaikan kepada mereka dan anak kami sudah di data pihak sekolah, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” terangnya.

Saat dilakukan upaya konfirmasi Kepala SMAN 2 Marga Kencana, Nurkholik tidak ada di tempat. Sementara Bendahara Sekolah, Tias mengakui adanya penarikan biaya tersebut.

“Maaf, kepala sekolah tidak ngantor, memang benar ada penarikan uang peran serta masyarakat (PSM) untuk Kelas X Rp 2,4 juta, Kelas XI Rp 2,4, XII Rp 1,8. Jumlah siswa kita kurang lebih 340 siswa-siswi, dan uang tersebut diperuntukan untuk guru honor jika dana bos tidak mencukupi, dan untuk kegiatan ekstra anak-anak,” kata dia.

Terkait siswa pemegang KIP, Tias menegaskan pihaknya tidak dapat memberi keputusan, karena semua dari perintah. “Jika keluar, nanti pihak bank menghubungi, dan bagi siswa yang namanya keluar, langsung ambil ke bank sendiri,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.