Ads  

Buka Evaluasi Balai Bahasa, Sekdaprov Marindo Tekankan Kaidah Bahasa

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan maupun swasta. Penguatan bahasa nasional harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing.

Hal itu disampaikan Marindo saat membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta yang digelar Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. “Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Marindo.

Ia meminta seluruh instansi menerapkan kaidah bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, surat-menyurat, papan nama, media publikasi, hingga pelayanan publik. Evaluasi kebahasaan juga diharapkan menghasilkan perbaikan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. (*)