KIPRAH.CO.ID– Bupati Agus Istiqlal tampaknya tidak ingin sekedar bicara, ia pun ingin terlibat langsung membuktikan dengan riil kemudahan tentang adanya fasilitas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi secara online melalui aplikasi e-Filling.
Didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Indra Priyadi, Bupati Agus Istiqlal langsung melakukan pelaporan pajak pribadinya lewat fasilitas laptop yang tersedia di Ruang Rapat Batu Gukhi, Senin (11/3/2019).
Hasilnya, terbukti. Kurang dari lima menit SPT Tahunan telah terkirim, dan bukti pelaporan langsung diterima melalui email. Setelah membuktikan itu, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan apresiasi atas kemudahan tersebut. “Hari ini saya sudah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing. Cepat, mudah, dan bisa dilakukan dimana saja,” ungkap Bupati.
Di kesempatan itu, bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara beserta masyarakat Pesisir Barat, untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum batas waktu. “Kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret,” seru Agus.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Negeri Sai Batin dan Para Ulama itu juga mengingatkan pentingnya pajak dalam kemajuan Indonesia, khususnya Kabupaten Pesisir Barat. “Dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, masyarakat telah turut serta berpartisipasi membiayai APBN. Dimana nantinya APBN digunakan negara untuk melakukan pembangunan seperti infrastruktur, fasilitas umum dan lainnya,” terang bupati.
Turut hadir pada acara tersebut Pj. Sekda Pesisir Barat, Lingga Kusuma, Kepala KPP Pratama Kotabumi Indra Priyadi, Kepala KP2KP Liwa Petrus Suwardi, Para Kepala Organisasi Prangkat Daerah. (Gus)