KIPRAH.CO.ID, PESISIR BARAT- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan mengatakan, pemeliharaan Kendaraan Dinas (Randis) merupakan kewajiban bukan sebagai pilihan.
Hal itu dikemukakan bupati saat melakukan pengecekan Randis di halaman kantor Pemkab Pesibar, Rabu, 5 Maret 2025. Menurutnya, Randis bukan sekadar fasilitas, tetapi aset negara yang harus kita jaga bersama.
“Setiap randis memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di Pesibar. Oleh karena itu, tidak boleh ada Randis yang terbengkalai, menunggak pajak, apalagi kondisi kendaraan yang tidak layak jalan,” jelas bupati.
Dikesempatan itu bupati bersama wakil bupati, Irawan Topani menyampaikan kepada seluruh OPD, UPTD, dan kecamatan bahwa pemeliharaan randis merupakan kewajiban.
Bupati menambahkan, untuk anggaran pemeliharaan Randis sudah disediakan, karenanya tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab ini. Setiap kendaraan harus dirawat dengan baik agar selalu siap digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Kedisiplinan dalam menjaga aset negara mencerminkan integritas dan profesionalisme kita sebagai pelayan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dipercayakan kepada kita,” tegas bupati. (Gus)