Bupati Pesisir Barat Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda

KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda usul kepala daerah dan tanggapan pemerintah atas Ranperda Inisiatif DPRD di Gedung Dharma Wanita, Rabu (3/7/2019).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa dengan dirumuskannya kawasan tanpa rokok tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia dalam penanganan kesehatan preventif warga negaranya terutama yang berkaitan pelaksanaan pasal 28 h ayat (1) UUD 1945, undang-undang kesehatan juga mengamanatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok sebagai jaminan tersedianya lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap dengan terbentuknya peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dirinya, orang lain dan lingkungan di sekitarnya, serta mengendalikan kebiasaan merokok.

“Kami menyambut baik atas apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, yang telah peduli dan peka terhadap kebutuhan masyarakat mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, dalam upaya untuk mewujudkan hak atas lingkungan yang sehat tidak lepas dari fungsi pemerintah tentunya untuk melindungi masyarakatnya,” tutupnya.

Turut hadir Pj.Sekda Ir.N.Lingga Kusuma,MP, Wakil Ketua l DPRD, Wakil Ketua Il DPRD dan 16 Anggota DPRD, Pabung, seluruh Kepala OPD. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *