Tak Berkategori  

Caleg Menang dari 10 Parpol di Tubaba Terancam Gagal Dilantik

KIPRAH.CO.ID– 10 dari 13 partai politik di Tulangbawang Barat terancam bakal didiskualifikasi. Penyebabnya, hingga Senin (29/4/2019) belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Penegasan ini disampaikan Komisioner Bidang Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulangbawang Barat (Tubaba), Yudi Agusman mendampingi Ketua KPUD Ismanto Ahmad.

“Sebelumnya, sejak jauh hari KPUD telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh masing-masing Parpol terkait penyerahan LPPDK. Saat ini baru ada tiga yang sudah menyerahkan, diantaranya Parpol PKB, Demokrat, dan Perindo,” kata Yudi saat dihubungi, Senin (29/4/2019) pukul 20.19 Wib.

Ia menambahkan, pihak KPUD memberikan batas waktu akhir penerimaan LPPDK dari seluruh Parpol pada 1 Mei 2019 pukul 18.00 Wib.

“Selain dari 3 Parpol yang sudah menyerahkan LPPDK, sudah ada 7 Parpol juga yang telah konsultasi ke KPUD. Insya Allah besok mereka telah menyampaikan laporannya. Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan belum menyerahkan laporan, maka pihak terkait tidak akan kita lantik, dan kursi tetap kosong,” tutupnya. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *