KIPRAH.CO.ID– Camat Kedondong, Minak Yakin, berjanji akan segera memanggil Kepala Desa (Kades) Way Kepayang, Samsul Azwar, yang terindikasi menilap dana senilai Rp 100 juta dari program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) yang telah dicairkan lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Mohon bersabar, akan segera saya panggil Kadesnya,” janji Minak Yakin saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon selulernya, Senin (14/10/2019).
Saat disinggung bila terbukti dana senilai Rp 100 juta itu tidak jelas realisasinya alias sengaja ditilap, Minak Yakin, menyebutkan bahwa perbuatan tersebut bisa masuk dalam unsur pidana. “Tapi kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan. Saya bakal panggil Kadesnya, kroscek dulu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, terungkap berdasarkan pengakuan IR, masyarakat Way Kepayang bahwa dana BUMDES senilai Rp 100 juta yang sedianya untuk usaha budi daya ikan, ternyata diambil Kepala Desa Way Kepayang tanpa kejelasan akan dialokasikan kemana.
“Sumber dana tersebut berasal dari program Bupati Pesawaran melalui program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) senilai Rp 100 juta yang dialokasikan ke Bumdes Desa Way Kepayang, untuk usaha budi daya ikan sesuai dengan kesepakatan awalnya. Namun saat dana tersebut dicairkan melalui Rekening BRI atas Nama Bumdes oleh Ketua Bumdes AR, langsung diminta oleh Kades dengan alasan mau di kelola olehnya,” kata IR, Jumat (11/10/2019).
Pernyataan itu juga dibenarkan Ketua Bumdes, RH saat dimintai keterangan oleh awak media Kiprah.co.id di rumahnya. “Benar begitu, saya selaku Ketua Bumdes hanya dijadikan alat, saya yang mencairkan dananya dan langsung diminta oleh Kades, dengan alasan mau dikelola,” ujarnya.
Menurut RH, saat penyerahan uang tersebut ada tanda terimanya dibuat pada 22 November 2018, dan ditanda tangani oleh penerima Kades SA dan juga para saksi-saksi yaitu IR dan ML.
Hal tersebut juga dibenarkan saksi saat berada di rumah RH. Mereka mengaku pernah mempertanyakan perihal pengeloaan dana tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban riil. “Kami berharap dana itu bisa dikelola Bumdes sesuai kesepakatan awal. Kalau begini tidak ada kejelasan, digunakan untuk apa. Sementara kami khawatir dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.
“Kami siap disumpah dan jadi saksi bila masalah ini naik ke ranah hukum,” cetus mereka seraya langsung membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan masing-masing yakni Ketua Bumdes RH beserta saksi IR dan ML.
Saat awak media mendatangi kediaman Kades Samsul Azwar untuk melakukan konfirmasi, situasi dalam keadaan sepi dan rumahnya terkunci. Sementara saat coba dilakukan upaya lewat sambungan telepon genggamnya, meski berulang kali dicoba namun sedang dalam kondisi tidak aktif. (YD)