KIPRAH.CO.ID– DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna mendengar Jawaban Kepala Daerah tentang APBD 2021, Jumat (2/10/2020).
Sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli bersama Wakil Ketua Madri Daud dan H. Dedi Saputra, bersama sejumlah anggota. Sementara dari pihak eksekutif hadir Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Sekretaris Daerah Lekok dan perwakilan Forkopimda.
Dalam sidang paripurna penyampaian jawaban kepala daerah tersebut, Plt. Bupati menyampaikan beberapa poin penting antara lain, setiap rupiah dalam anggaran harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, apa yang dituangkan dalam MoU KUA-PPAS 2021, harus menjadi perhatian bersama. Prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan terkait dengan sarana dan prasarana aparatur, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi pada program terkait.
Kemudian, lanjut Budi, pemerintah daerah lebih memprioritaskan sarana dan prasarana pendidikan di Lampung Utara, khususnya ruang-ruang kelas untuk menopang terciptanya proses pembelajaran yang maksimal.
Pemerintah daerah juga akan memperhatikan pendidikan non formal guna menciptakan generasi bangsa yang berakhlak mulia, dengan memperhatikan para guru dan ustadz.
“Terkait masalah pertanian, khususnya komoditi singkong dan karet masih sangat dipengaruhi oleh faktor pasar global ditengah pandemi Covid-19, dalam hal ini pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian tetap berupaya agar margin keuntungan tetap dirasakan oleh petani dengan mekanisme tunda jual, dan pola penyimpanan sementara produk pertanian, atau melalui mekanisme pengolahan hasil komoditi pertanian untuk meningkatkan nilai hasil pertanian,” ujarnya.
Terkait dengan peningkatan PAD melalui pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box), beliau melanjutkan telah terpasang 30 unit dan sudah diajukan ke Bank Lampung untuk penambahan 20 unit, yang akan dipasang pada Rumah Makan, Hotel, dan Restoran.
Soal keakuratan data penerima bantuan Covid-19, lanjut dia, akan dilakukan pembenahan, dengan melakukan terobosan koordinasi dengan upaya meningkatkan validitas data penerima bantuan sosial melalui pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG).
Sidang paripurna akan dilanjutkan pada 16 November 2020 dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara. (Deri Yanto)