KIPRAH.CO.ID– Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menghadiri rapat segmen batas wilayah daerah dengan Kabupaten Lampung Utara, Selasa (30/08/2022).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Novriwan Jaya didampingi Dandim 0412/LU, dan Ketua DPRD Tubaba.
Hasil rapat menyepakati beberapa hal yang tertuang dalam berita acara dan ditandangi oleh Pj. Bupati Kabupaten Tubaba Dr. Zaidirina, SE., M.Si., Dandim 0412/LU Letkol. Infranti Andi Sultan, S. Pd., MH. An. Kapolres Tubaba Kanit II Satuan Intel Tohap Nainggolan, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST., Sekdakan Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni, An. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba, Kepala Survei dan Pemetaan Mas Inayathul Janna, ST., MH., Ketua Federasi Adat Marga Empat Tubaba Hi. Herman Artha, S. Ikom. MM., Wakil Ketua Pokdarkamtibmas Polres Tubaba Bandarsyah Yusuf.
Menyimpulkan bahwa, sepakat patuh pada keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait tapal batas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dengan Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat bersurat kepada pemerintah provinsi untuk memfasilitasi terkait permasalahan yang terjadi di tapal batas, dan memastikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mematuhi berita acara kesepakatan yang telah disepakati dan tandatangani bersama, dan mensosialisasikan kepada masyarakat/tokoh adat setempat.
Selanjutnya Camat Tulangbawang Udik, Kepalo Tiyuh dan BPT, tokoh adat dan Pokdarkamtibmas serta anggota DPRD mengadakan sosialisasi kepada masyarakat adat dan masyarakat sekitar, agar tidak terpengaruh dan terprovokasi yang dapat memicu menganggu keamanan dan ketertiban pada masyarakat.
Lalu, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pemasangan plang batas marga oleh masyarakat Buay Perja, Marga Sungkai Bunga Mayang di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik. (*)