Daerah  

PESAWARAN(SB) — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra, karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat. Hal ini disampaikan saat putusan Sidang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.