KIPRAH.CO.ID– Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Yudi Hermanto, sepertinya menginginkan pemberitaan di media massa era kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, mesti kondusif alias menganut prinsip ‘asal tuan senang’.
Untuk memuluskan prinsip itu, Humas Pemprov Lampung merencanakan pertemuan santai dengan pelaku media dalam kemasan “Coffee Morning”. Sayangnya, karena Gubernur Arinal Djunaidi terdapat sederet agenda yang mesti dihadiri, maka sementara ditunda.
“Rencananya memang Jumat, akan tetapi Pak Gubernur ada sejumlah agenda yang harus dihadiri. Jadi untuk sementara ditunda, nanti waktunya kami beritahu kepada rekan media,” kata Yudi.
Selain itu, alasan pembatalan lainnya juga santer dikabarkan Gubernur Arinal Djunaidi, merasa khawatir dan tidak nyaman apabila nantinya terdapat wartawan yang mengajukan pertanyaan, soal belum dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
Dari informasi yang didapat, Arinal cenderung menghindari sejumlah awak media yang berencana mengkonfirmasi soal SP3 Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan ketika menjabat Sekdaprov Lampung pada 2015 lalu. (*)