Tak Berkategori  

Dampingi Sekda, Kepala BPKAD Ikut Rapat Dirjen Keuangan RI Lewat Video Confrence

KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, yang diwakili Sekda Ir.N.Lingga Kusuma, didampingi Kepala BPKAD, I Nyoman Setiawan, mengikuti rapat melalui video confrence di Ruang Rapat Batu Gughi, Sekretariat Daerah, Kamis (18/6/2020).

Dalam sambutannya Dirjen Keuangan RI DR. Moch. Ardian N menyampaikan mendukung pelaksanaan Kegiatan Pilkada Gubernur, Walikota/Bupati dan merujuk ke peraturannya menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 bersama KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/Kota.

Hal tersebut sesuai rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR RI, KPUI, Bawaslu, dan DKP RI yang menyetujui pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Dengan demikian pemerintah membuat Permendagri Nomor 41 tahun 2020 bahwa pelaksanan pemungutan suara kepala daerah, gubernur, walikota/Bupati harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Adapun hal tertundanya pilkada sebelumnya meliputi 3 tahapan.
– Adanya penambahan daftar pemilih tetap
– Kebutuhan TPS bertambah
– Alat pelindung diri (APD)

Dijelaskannya guna memenuhi kebutuhan optimalisasi penyesuaian tahapan, Jadwal dan program Kegiatan pemungutan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebabkan pandemi Covid 19 dikukuhkan melalui perlu nomor 2 tahun 2020.

Dengan demikian pemerintah pusat meminta Pemda bersama Bawaslu dan KPU guna mendukung pelaksanaan pilkada pada tanggal 9 desember 2020 guna mengoptimalisasi keuangan daerah (APBD) yang ada.

Diketahui permendagri nomor 41 tahun 2020 terkait perubahan sistem kerja dan pendanaan pemungutan suara pilkada sesuai dengan kondisi saat ini. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *