Ads  

Dasar Penilaian Kompetensi, Sekdaprov Marindo Lantik 13 Pejabat Administrator

Sekretaris Daedah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik 13 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Marindo mengatakan bahwa prosesi pelantikan yang ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi. “Saudara-saudara berdiri di sini karena Saudara dinilai cakap dan layak,” ujarnya.

Marindo menekankan bahwa kecakapan teknis dan administratif saja tidak cukup untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Menurutnya, para pejabat yang dilantik merupakan jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Oleh karena itu, ia mengeaskan bahwa hal paling mendasar yang menjadi pondasi mutlak dan tidak bisa ditawar dalam bekerja adalah integritas. “Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat,” tegasnya. (*)