Diduga Pelaku Pengeroyokan, DS Diamankan Polres Pesisir Barat

KIPRAH.CO.ID– Polres Pesisir Barat kembali amankan seorang laki-laki inisial DS yang diduga ikut kasus pengeroyokan atau penganiayaan di Atar Kelawi, Kupang Ulu, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Jumat (18/08/2023).

Kapolres Pesisir Barat AKBP AlsyahendraL, S.IK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Pesisir Barat bersama subdit 3 Krimum Polda Lampung, telah mengamankan seorang laki-laki inisial DS (35) warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat.

Dari DS petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil mitusbishi yang digunakan untuk mobilisasi dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres menambahkan barang bukti yang kami amankan di gunakan untuk mobilisasi pelaku yang lain ke lokasi, senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya serta kami sudah mengumpulkan keterangan keterangan terkait rencana mobilisasi massa.

“Selaku Kapolres Pesisir Barat, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, kami tidak akan memberikan toleransi bagi kelompok2 yg berusaha merencanakan, memprovokasi dlm bentuk apapun utk menbuat situasi kamtibmas di wilkum pesibar menjadi kacau.”

Selama ini masyarakat Pesisir Barat, menjalankan aktivitasanya dengan tenang dan nyaman, jangan hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok, kemudian menimbulkan keresahan, mengganggu stabilitas keamanan warga masyarakat Pesisir Barat yang selama ini sudah terjaga dgn baik dan aman,” tutup Kapolres.

Perlu diketahui Polres Pesisir Barat serius menangani perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi dilahan sawit atar Kelawi Kupang ulu dengan korban ada enam orang luka luka, sudah ada 10 saksi yang dilakukan pemeriksaan dan yang sudah di amankan dua orang berikut beberapa barang bukti yang sudah di amankan. (Gus/Lekat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.