Tak Berkategori  

Diduga Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Peratin Way Sindi Dilaporkan

KIPRAH.CO.ID– Sejumlah masyarakat Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, melaporkan Peratin Imronsyah ke sejumlah instansi di Kabupaten Pesisir Barat yakni Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.

Peratin Pekon Way Sindi, Imronsyah, dilaporkan masyarakat karena dianggap telah mencoreng nama baik Pekon (desa) atas dugaan perbuatan selingkuh dengan seorang wanita inisial N yang masih memiliki suami.

Perwakilan Masyarakat Way Sindi, Dinuri mengungkapkan pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dalam menyikapi keresahan warga. Sebab acap kali menyaksikan ulah Peratin Imronsyah, pulang dari rumah N pada waktu malam menjelang subuh.

“Peratin seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, bukan melakukan kegiatan yang tidak seharusnya, apalagi sampai selingkuh dengan istri orang dan masih di dalam Pekon yang dipimpinnya,” kata Dinuri diamini warga lainnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan klarifikasi langsung dengan Peratin Imronsyah mengenai perkara itu, namun tetap bersikukuh berkelit. Padahal sudah ada warga yang disumpah sebagai saksi.

“Sudah ada masyarakat yang menjadi saksi apa yang dilakukan peratin tersebut, bahkan masyarakat itu telah diambil sumpahnya yang membenarkan bahwa ada perselingkuhan Peratin Way Sindi dengan warganya,” jelas Dinuri.

Karena itu, lanjutnya, masyarakat mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengambil langkah tegas dalam menyikapi perilaku tidak seronok Peratin Way Sindi. “Kami harap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberhentikan Peratin Way Sindi. Karena sudah meresahkan masyarakat, dan menjelekkan nama Pekon,” tegasnya.

Sementara anggota Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) Pekon Way Sindi, Tambat, juga menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan itu ke sejumlah instansi terkait. Harapannya tentu bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin. “Masyarakat berharap ada sanksi tegas yang diberikan kepada peratin yang telah berani mencoreng nama baik Pekon, paling tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai peratin,” singkatnya.

Hingga berita ini dimuat, Peratin Imronsyah belum berhasil dimintai keterangan. Upaya yang dilakukan dengan menghubungi nomor ponsel pribadinya di 08127887xxxx juga ternyata kandas, dalam kondisi tidak aktif. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *