KIPRAH.CO.ID– Pelaksanakan vaksinansi Covid-19 bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi tahap satu disamping depan kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat disambut antusias.
Selain belum pernah melaksanakan vaksin, masyarakat yang ingin melanjutkan vaksinasi tahap dua, dimulai pukul 08.00 WIB, Rabu (13/10/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Tedi Zadmiko, mengaku, pelaksanaan vaksin ini untuk mencapai zona aman vaksinasi 80%. Sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan normal.
Dan ada kemungkinan kedepannya sertifikat vaksin dapat menjadi salah satu syarat administrasi seperti surat perjalanan serta syarat umroh maupun haji dan admistrasi lainnya.
“Semoga dengan vaksin ini kita dapat menambah imun kekebalan kelompok masyarakat Kabupaten Pesisir Barat dengan target 80% terlaksananya vaksinasi ini,” ujarnya. (Ar)