KIPRAH.CO.ID– Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengagendakan pemanggilan pihak SDN 01 Mulya Sari pada Selasa (11/8/2020).
Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya pungutan biaya pendaftaran sekolah senilai Rp 420,000 dengan rincian pembayaran daftar ulang, pembayaran buku LKS, serta seragam sekolah yang belakangan mencuat akibat dikeluhkan wali murid.
Akibat protes terhadap pungutan itu, seorang oknum guru akhirnya mengeluarkan salah satu murid dari grup WhatsApp belajar online.
Kepala Seksi SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat, Kondri berjanji segera menggabungkan kembali siswa yang dikeluarkan dari grup WhatsApp belajar online tersebut.
“Nomor WhatsApp siswa yang dikeluarkan dari grup, hanya kesalahan kecil. Kebetulan nomor yang dimasukkan ada tiga,” ujar Kodri melalui sambungan nomor telepon selulernya, Sabtu (8/8/2020).
Kepala Sekolah SDN 01 Mulya Sari, membenarkan adanya pungutan iuran tersebut guna mencukupi kebutuhan sekolah. “Yang Rp 25.000 itu untuk biaya pendaftaran murid baru. Kegunaan uang tersebut untuk membeli tinta, buku absen, spidol dan untuk membangun taman sekolah,” cetusnya.
Salah seorang wali murid SDN 01 Mulya Sari, mengatakan bahwa anaknya dikeluarkan dari grup WhatsApp belajar online berawal dari aksi protesnya terhadap pungutan pihak sekolah.
“Iya Mas, anak saya sudah dikeluarkan dari grup WhatsApp, mungkin ini akibat dari keluhan yang kami sampaikan tentang adanya pembayaran biaya sekolah. Makanya kami ngeluh kalau tidak salah dengar katanya biaya sekolah sekarang gratis, makanya kami bingung kenapa masih ada biaya,” tuturnya. (HR)