KIPRAH.CO.ID– Edwin Kastolani Burtha, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengaku sangat prihatin atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pendidik.
Hal itu disampaikan Edwin saat diminta tanggapan terkait diamankannya M, oknum kepala sekolah dasar negeri salah satu SD, di Kecamatan Lemong terkait dugaan pelecehan seksual terhadap BO salah seorang peserta didiknya.
Mengenai sanksi sambung Edwin, pihaknya sedang menunggu informasi ataupun surat dari kepolisian mengenai status pelaku. Kalaupun nanti telah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya akan ada sanksi.
“Untuk sementara kita masih menunggu surat pemberitahuan dari polres tentang status oknum kepala sekolah tersebut. Kalaupun sudah terbit surat pemberitahuan bahwa oknum itu telah ditetapkan sebagai tersangka, kami secepatnya akan koordinasi dengan BPSDM Pesibar. Sanksinya jabatannya sebagai kepala sekolah akan dicopot untuk sementara,” ucap Edwin. (Gus)