Tak Berkategori  

Disdikbud Tubaba Tetapkan KBM Daring Mulai 9 hingga 22 Februari 2022

KIPRAH.CO.ID– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten
Tulangbawang Barat, menjadwalkan pemberlakuan kegiatan belajar mengajar (KBM) sistem online (daring) mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2022.

Kepala Disdibud Tulangbawang Barat (Tubaba), Budiman Jaya mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, serta menyikapi Surat Edaran Gubernur Lampung No.045.2/DP.1/2022 tanggal 7 Febuari 2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka terbatas di Provinsi Lampung.

“Langkah ini mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di ruang lingkup sekolah,” kata Budiman, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, berdasarkan informasi data dari Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat, sudah ada lima warga yang terdampak Covid-19 varian baru yang disebut Omicron. Satu diantaranya, telah dinyatakan meninggal.

“Karena itu saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, wali murid serta siswa dan tenaga pendidik, untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekolah masing-masing. Perketat protokol kesehatan,” tuturnya. (*/Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *