Tak Berkategori  

Disdukcapil Tubaba Rutin Jemput Bola Pencetakan KIA

KIPRAH.CO.ID– Pemkab Tulangbawang Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai merutinkan layanan jemput bola pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga Indonesia berumur di bawah 17 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Disdukcapil Darwani saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2019). “Selama ini identitas anak itu kan hanya ada di Kartu Keluarga (KK) saja, maka dengan program ini anak yang masih berusia di bawah 17 tahun, sudah kita berikan kartu yang berisikan biodata mereka seperti KTP tetapi untuk anak, menandakan bahwasanya mereka itu jelas identitasnya kalau ada keperluan,” kata dia.

Lewat layanan jemput bola, Disdukcapil akan hadir ke sejumlah PAUD-SD maupun SMP di beberapa kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)

“Dalam pendataannya, bagi yang berusia 5-16 tahun itu kita data melalui sekolah tingkatan PAUD-SD dan SMA, adapun yang berusia 0-5 tahun maka pendataan nya kita minta dengan Kepala Tiyuhnya,” terangnya.

Kini, seluruh warga Indonesia wajib memiliki dokumen kependudukan. Hal itu sudah sesuai dalam instruksi dari Kemendagri bahwa KIA diperuntukan bagi anak umur 0-16 dan e-KTP buat warga berusia lebih dari 17 tahun. “KIA dan e-KTP bersifat atau berlaku untuk selamanya, alias seumur hidup bagi warga Indonesia,” jelasnya. (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *