KIPRAH.CO.ID– Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), merupakan program Padat Karya Tunai (PKT), dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk masyarakat Petani Pemakai Air (P3A).
Sayangnya, di Kabupaten Pesisir Barat masih ada oknum yang diduga kerap memanfaatkan P3-TGAI sebagai lahan empuk Pungutan Liar (Pungli), keuntungan pribadi tanpa memikirkan masyarakat petani.
Menurut pengakuan beberapa sumber, dari 16 Kelompok P3A di Kabupaten Pesisir Barat, yang ditunjuk dan dibentuk tanpa melalui musyawarah itu, diduga diwajibkan menyetor sebesar Rp15 juta/kelompok oleh oknum yang mengaku sebagai koordinator P3-TGAI.
“Ya, Rp 15 juta itu untuk aspirasi,” ungkap salah satu Ketua Kelompok P3A yang ada di Pesisir Barat melalui sambungan telpon, Kamis (12/8/2021).
Dijelaskannya, dana sebesar Rp15 juta tersebut telah diserahkan pihaknya kepada seseorang berinisial MN, selaku kordinator P3-TGAI.
Anehnya lagi, menurut salah satu Ketua Kelompok Tani (Poktan) Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, dalam pengerjaan P3-TGAI itu juga dikerjakan (diborong) oleh oknum Tim Pendamping Masyarakat (TPM), dengan cara memberikan fee kepada pihak pengurus kelompok P3A.
“Yang saya tahu dan saya lihat, untuk pembelian bahan material termasuk pembayaran upah tukang, itu semuanya dari MN (Oknum TPM) yang bayar. Sepertinya memang dia yang borong, karena dia yang mengelola bukan kelompok. Bahkan kami masyarakat di sini tidak tahu itu proyek apa, karena papan plang informasi proyeknya juga tidak ada,” bebernya, sambil meminta agar namanya tidak disebutkan.
Akibatnya, lanjutnya, banyak hasil pekerjaan P3-TGAI yang jauh dari kata maksimal dan terkesan asal jadi.
Hal senada juga diungkapkan Bakri, Ketua P3A Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Pesisir Selatan, membenarkan pihaknya memang ada semacam kerjasama dengan salah satu oknum pendamping dalam urusan pengerjaan P3-TGAI.
“Dananya itu Rp190 juta, saya memang ketuanya, cuman segala sesuatunya saya sudah berserah dengan bendahara dan pendamping. Jadi saya tidak tahu menahu,” kata dia.
Saat ditanya apakah proyek P3-TGAI itu benar diborongkan kepada MN selaku Pendamping? Bakri mengiyakan, akan tetapi dirinya mengaku tidak paham berapa nilai borongannya. Sebab, urusan tersebut sudah diserahkan kepada bendahara.
“Kalau itu saya tidak paham, itukan teserah dengan bendahara dan sekrataris saya,” jelasnya yang terkesan ada persekongkolan antara pengurus kelompok P3A dan TPM.
Dikonfirmasi, MN selaku TPM yang juga merupakan anak dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat, membantah hal tersebut. Menurutnya, dalam pencairan dana P3-TGAI itu melalui rekening kelompok masing-masing, dan dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing kelompok P3A.
“Jadi kalau kerjaan itu diborongkan kepada saya itu tidak benar, bisa dicek kok. Dana itu dari pusat melalui Aspirasi DPD RI untuk seluruh daerah Lampung. Jadi maksud saya kalau abang nanti mau pekon abang dapat aspirasi juga hayo,” kilahnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, MN juga mengaku dirinya sangat berperan dalam “mengkondisikan” proyek P3-TGAI yang bersumber dari dana Aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), melalui BBWS Mesuji-Sekampung, agar P3A yang ada di Pesisir Barat bisa mendapatkan proyek tersebut. (Gus)