KIPRAH.CO.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat berjanji, segera melakukan pemanggilan terhadap aparatur Tiyuh Marga Jaya Indah guna mengklarifikasi sorotan miring terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Indah Jaya Makmur.
Kepala Bidang Perekonomian, Asiyah mewakili Kepala DPMT Kabupaten Tulangbawang Barat tidak menyangka kemunculan polemik itu, karena selama ini laporan pihak tiyuh tentang pengelolaan Bumdes semua tampak bagus.
“Laporan mereka sampai 2020 masih Rp 80 juta. Selama ini kegiatan Bumdes yang dilaporkan pihak Marga Jaya Indah yakni usaha air mineral atau galon,” kata Asiyah di Ruang Kerjanya Kantor DPMT, Selasa (16/2/2021).
Untuk menguji kebenaran tentang pandangan miring terhadap pengelolaan dana Bumdes Indah Jaya Makmur, DPMT merencanakan pemanggilan terhadap aparatur tiyuh. “Akan segera kami panggil pihak tiyuh untuk dimintai keterangan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengelolaan dana Bumdes Indah Jaya Mamur Tiyuh Margajaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebesar Rp 96 juta diduga terjadi pengondisian.
Indikasi itu diperkuat dengan upaya saling lempar keterangan antara Ketua Bumdes dan Juru Tulis Tiyuh, terkait pengelolaan dana maupun aset.
Keduanya memberi keterangan yang saling bertolak belakang, dan mengarahkan pada Kepalo Tiyuh Margajaya Indah, Sholekhan.
Juru Tulis Tiyuh Margajaya Indah, Siti Patmawati mengamini adanya penyertaan modal pemerintahan tiyuh untuk pembentukan dan pengelolaan Bumdes senilai Rp 96 juta.
Ia pun mengakui, selama empat tahun pemerintahan tiyuh menerima keuntungan dari dana bagi hasil Bumdes.
“Dana Rp 96 juta itu modal awal. Setahu saya untuk keperluan Bumdes berupa kendaraan mobil pengangkut gallon, bangunan tempat isi gallon, serta alat-alat lainya. Kalo tidak salah modal dananya saat ini sekitar Rp80 jutaan, dan itu selalu ada keuntungan berupa bagi hasil Bumdes untuk tiyuh. Targetnya Rp 5 juta di tahun 2017, 2018, dan Rp 7 juta sejak tahun 2019 serta 2020,” tuturnya.
Saat ditanya soal dana bagi hasil tahun 2019 sebesar Rp 5 juta, yang diberikan untuk bantuan kepemudaan yakni unit usaha baru jual beli beras, Siti mengarahkan agar menanyakan perkara tersebut pada Ketua Bumdes dan Kepalo Tiyuh.
“Dari tahun 2019 dana bagi hasil Bumdes itu naik Rp 7 juta. Dan itu kita serahkan pada pihak Bumdes untuk pengelolaan usaha beras, disamping usaha gallon air. Kalau tidak salah, Rp 2 juta sisanya untuk kepemudaan seinget saya. Soal status pengelolaan dana modal Bumdes, maaf itu bukan ranah saya, silahkan ke Ketua dan Kepalo Tiyuh,” ungkapnya.
Sementara Ketua Bumdes Indah Jaya Makmur, Winarsih justru menepis keterangan itu. Ia mengaku tak tahu tentang dana modal Bumdes sebesar Rp 80 juta.
Winarsih menegaskan, dirinya bersama pengelola hanya bekerja dan membuat laporan hasil kegiatan pada kepalo tiyuh.
“Nggak tahu saya, Mas. Mana berani saya ngelola dana sebesar itu. Lah wong kami ini cuma bekerja dan melaporkan hasil kegiatan pada Kepalo Tiyuh Bapak Sholekhan. Apalagi soal asset Bumdes, maaf mas beneran saya tidak tahu karena yang kami kelola ya dana senilai Rp 5 juta untuk unit usaha baru jual beli beras, dan gallon air itu nerusin yang dulu. Biar lebih jelas, tanya Pak Kepalo aja langsung,” kata Winarsih.
Sementara Kepalo Tiyuh, Sholekhan hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan terperinci. (Heri)