KIPRAH.CO.ID– Komisi IV DPRD Kota Bandar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bahas tindak lanjut evaluasi pembinaan terhadap kepala sekolah dan guru di ruang rapat Komisi IV, Senin (24/2/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, M.I. Darma Setyawan, SE (F Gerindra) didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi IV, Sri Ningsih Djamsari, SH (F PDIP) dan Ali Wardana, SIP (F Golkar)
Rapat kerja juga dihadiri Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM (F PDIP). Anggota Komisi IV yang hadir diantaranya, Rakhmad Nafindra, SIP (F PDIP), M. Rolland Nurfa, S.Sos (F Persatuan Bangsa), M. Darmawansyah, ST (F Gerindra), H. Abdul Malik, BSc (F PAN), Drs. H. Abdul Salim, MM (F PAN), Mungliana Sutanto, SE (F Demokrat), dan Yuni Karnelis, STP (F PKS).
Sementara dari Disdikbud dihadiri oleh Kepala Dinas, Ir. Daniel Marsudi, Sekretaris, Eka Afriana, S.Pd. MSi dan Drs. Zakaria dari unsur pengawas.
M.I Darma Setiyawan mengatakan raker dengan Disdikbud merupakan raker lanjutan terkait dengan disharmoni antara Kepala Sekolah dengan Dewan Guru.
Komisi IV prihatin terhadap perkembangan dunia pendidikan jika disharmoni ini tidak segera diselesaikan.
“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Itulah makanya kami meminta agar Disdikbud semakin meningkatkan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pembinaan secara berkala dan terus menerus,” kata dia.
“Agar persoalan disharmoni dan persoalan lain yang ada disekolah dapat segera terditeksi sehingga tidak menggangu kegiatan belajar dan mengajar,” tambah Darma Setiyawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandar, H. Wiyadi. SP. MM meminta kepada Disdikbud agar menegakkan aturan serta menerapkan pola reward dan punisman.
“Disdik harus berani memberi sanksi kepada Kepala Sekolah maupun guru yang melanggar aturan dan sebaliknya memberikan apresiasi dan penghargaan jika kepala sekolah atau guru berprestasi,” ujar Wiyadi.
Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Ir. Daniel Marsudi menyatakan pihaknya akan memperhatikan saran dan masukan anggota DPRD dan akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada Kepala Sekolah dan dewan guru (*)