DPRD dan Apdesi Pesisir Barat Saling Lapor, Ada Apa?

KIPRAH.CO.ID– Lembaga DPRD dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pesisir Barat, saling lapor ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.

Sebelumnya pihak DPRD Pesisir Barat telah melayangkan surat permohonan ke BPK, untuk mengaudit penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), sebab diduga terdapat penyimpangan yang melibatkan oknum dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pesisir Barat.

Kali ini giliran Apdesi Pesisir Barat melaporkan lembaga DPRD ke BPK. Laporan ini terkait transparansi dalam penggunaan anggaran Bimtek (Bimbingan Teknologi) dan study banding sejak 2016-2018.

“Kami meminta BPK RI Lampung mengaudit penggunaan anggaran Bimtek dan study banding yang digunakan DPRD Pesibar. Disinyalir pengunaanya kurang transparan,” ujar Arief Mufti, Ketua Apdesi Pesibar melalui sambungan teleponnya, Minggu (3/2/2019).

Menurutnya, laporan yang dilakukan Apdesi adalah sebagai bentuk rasa peduli kepada para wakil rakyat. “Tujuannya, ke depan anggaran yang telah dipakai para legislatif itu lebih transparan, bila perlu diumumkan kepada publik,” kata Arif.

Menanggapi dilaporkannya lembaga DPRD oleh Apdesi, Aktivis Kumpar Pesibar Suwandi mengungkapkan, setiap orang, badan atau lembaga dan organisasi tidak dilarang melaporkan siapapun. Apalagi laporan itu menyangkut perbaikan kinerja.

“Sah-sah saja Apdesi melaporkan DPRD Pesibar ke BPK RI Lampung, kalaupun nantinya laporan diterima kemudian ditindaklanjuti, DPRD harus siap memberikan data, dokumen yang diperlukan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Ia mengaku, Kumpar juga mendukung langkah Apdesi Pesibar yang telah melaporkan DPRD ke BPK. “Semoga dengan adannya laporan itu kinerja DPRD khususnya dalam penggunaan dana akan semakin lebih baik lagi. Jika nanti ditemukan ada keganjilan atau penyimpangan penggunaan anggaran Bimtek atau study banding, sebaiknya dibawa ke ranah hukum,” saran Suwandi. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *