KIPRAH.CO.ID– DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus LHP BPK RI terhadap Belanja Modal Infrastruktur dan pansus LHP BPK RI tentang kinerja dan efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, Senin (9/3/2020).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM (PDIP), didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Aep Saripudin, SP (F PKS) dan H. Edison Hadjar, SE (F PAN).
Setelah sidang paripurna dibuka, dilanjutkan dengan penyampaian laporan Pansus LHP BPK RI atas Belanja Modal Infrastruktur oleh juru bicara Pansus, Sidik Effendi, SH. MH (F PKS).
Sedangkan laporan Pansus tentang kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia disampaikan oleh H. Erwansyah (F PAN).
Setelah pansus menyampaikan laporan, pimpinan sidang meminta persetujuan peserta sidang atas laporan yang telah disampaikan oleh Pansus.
Wiyadi mengatakan, hasil pembahasan pansus atas LHP BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, baik yang berkaitan dengan Belanja Modal Infrastruktur maupun Kinerja pemerintah terhadap pembangunan manusia telah disetujui oleh anggota DPRD yang hadir dan telah ditetapkan dengan surat keputusan DPRD.
Selanjutnya, keputusan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti. (*)