DPRD Tubaba Paripurna Bahas KUA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

KIPRAH.CO.ID– DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, dan penyampaian KUA-PPAS APBD-P Tahun anggaran 2022, Kamis (04/08/2022).

Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD 2023 dan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022 itu, dimulai pukul 10:30 WIB dihadiri 29 anggota DPRD Tubaba, dan Penjabat (PJ) Bupati Tubaba Zaidirina, serta Forkopimda, dan unsur kepemerintahan tingkat tiyuh secara virtual.

PJ Bupati menyampaikan, bahwa rancangan PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2023 dan rancangan perubahan PPAS 2022 meliputi rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah, belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 dan Perubahan Tahun Anggaran 2022 .

“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA–PPAS tahun 2023 dan Perubahan KUA–PPAS tahun 2022 antara pemerintah daerah dan DPRD, maka akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2023, dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2022,” tuturnya.

Penyusunan tersebut, sambung dia, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *