KIPRAH.CO.ID– Dua Kepala Dusun (Kadus) di Desa Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, didesak agar menanggalkan jabatannya karena diduga telah lalai dan tidak mampu menjalankan amanah.
Dua orang itu yakni Kepala Dusun Kenari Satu dan Dua, FH sama MN. “Bapak Kades Padang Cermin, atas nama masyarakat Kenari Satu dan Dua, kami tidak senang lagi dengan Kadus yang tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak perduli dengan lingkungan dan tidak memperhatikan aspirasi masyarakat. Mohon kepada Bapak Kepala Desa (Kades) untuk segera mencari solusinya. Diganti atau disuruh mengundurkan diri,” ungkap salah seorang tokoh yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/12/2020).
Sumber itu menegaskan, alasan mengapa kedua Kadus tersebut harus diganti karena tidak bisa bekerja bersinergi dengan masyarakat. Lalu, kesehariannya hanya di kantor saja.
“Tidak bermasyarakat, acuh terhadap lingkungan, kerjanya hanya di kantor saja dari pagi pulang siang. Begitu terus kelakuannya. Kepada Bapak Kepala Desa yang terhormat agar bisa ditanggapi dengan cepat,” tukas tokoh masyarakat itu.
Saat dimintai tanggapan Kadus Kenari Dua, FH mengaku hanya mengikuti prosedur yang berlaku. “SK (Surat Keputusan) itukan tidak ada jangkanya,” kata dia dengan singkat saat dihubungi melalui sambungan nomor telepon selulernya.
Sementara Kadus Kenari Satu, MN. Hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan nomor telepon genggamnya, tidak dapat dilakukan karena sedang tidak aktif.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Padang Cermin, Zubaidi mengatakan aspirasi yang mengemuka tentang desakan pergantian Kadus Kenari Satu dan Dua tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Camat Way Khilau. “Kami akan musyawarahkan. Tentunya untuk mencari jalan terbaik penyelesaian masalah ini,” tuturnya. (YD)