KIPRAH.CO.ID– Sesuai hasil badan musyawarah (Bamus) DPRD Pesisir Barat pada Senin 1 Oktober 2018, dijadwalkan pelantikan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi yang sudah keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Hari ini (Jumat, 12/10/2018) SK gubernur sudah ditandatangani dan diterima DPRD Pesisir Barat. Jadi dipastikan pelantikan hasil PAW tidak mundur dari Senin (15/10/2018) pukul 09.00 Wib,” ujar Ketua DPRD Pesisir Barat, Piddinuri.
Menurut kader PDI Perjuangan ini, sebelumnya telah diterima tiga SK Gubernur Lampung tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019.
“Sebelumnya kami juga sudah menerima satu SK. Jadi dipastikan yang akan dilantik ada empat anggota DPRD,” imbuh Piddinuri, yang juga Caleg DPRD Pesisir Barat Dapil 2 itu.
Ia menguraikan, empat anggota DPRD Pesisir Barat tersebut yakni Supardi Rudianto menggantikan Heri Gunawan yang pindah partai dari PKPI ke NasDem. Kemudian, Basis Efendi menggantikan Winda Yuhanis dari PDI Perjuangan yang pindah ke NasDem.
Berikutnya, Wahyu Nurbaeti menggantikan Sumiyati alias Jumiyati dari PKPI ke NasDem. Terakhir, Martin Sofian menggantikan Gusti Kadek Artawan yang pindah dari partai Gerindra ke Golkar.
Sementara salah satu calon anggota DPRD Pesisir Barat yang akan dilantik, turut membenarkan telah diterimanya SK gubernur tersebut. “Kami sudah mengecek di Pemprov Lampung, betul SK gubernur sudah diterima dan dibawa Kabag Umum DPRD Pesisir Barat. Alhamdulillah kami siap dilantik dan bekerja bersinergi dengan eksekutif Pesisir Barat,” ujar Martin Sopian, Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesisir Barat. (*)