KIPRAH.CO.ID– Sudah diperbaiki, tapi tetap tidak dapat digunakan. Sementara anggaran rehabilitasi dikucurkan mencapai ratusan juta. Lantas apalagi kalau tidak mubazir namanya.
Kalimat di atas dilontarkan Pendiri Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tulangbawang Barat, Wahidin menanggapi berita hasil rehabilitasi Balai Benih Ikan (BBI) di Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
“Rehabilitasi itu jelas sia-sia, manfaatnya tidak ada. Bangunan tersebut tetap tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Wahidin, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, fungsi dari BBI merupakan tempat pemijahan benih ikan sebagai sarana penunjang program kerja instansi, yang bersinggungan langsung dan berdampak pada petani ikan khususnya di Tulangbawang Barat.
“Bila BBI tidak ada bibit ikannya, itu bagaimana? Karena kolamnya banyak bocor. Makanya, kami minta kepada yang punya kewenangan terutama pengawas internal pemerintah dalam hal ini Inspektorat, supaya segera mengkroscek kebenaran di lapangan,” sarannya.
Sebelumnya diberitakan, menurut warga sekitar yang dikerjakan sejumlah pekerja pada saat rehab BBI tersebut yakni hanya melakukan penambalan di beberapa titik bangunan.
“Kami lihat, kolam itu sebelum dikerjakan, dikuras terlebih dahulu, kemudian dilakukan penambalan pada titik yang bocor.
Lalu, baru dilakukan pengecatan di beberapa kotak kolam saja,” tutur warga sekitar yang enggan namanya ditulis dalam berita ini, Kamis (27/1/2022).
Terpisah, saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Budidaya Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat, Jati Satio Utomo menegaskan.
“Proyek itu telah selesai, dan pembayaran sudah dilakukan kepada pihak rekanan. Jika sudah mengalami kerusakan, nanti kami kroscek ke lapangan,” kata Jati Satio Utomo. (tim)