KIPRAH.CO.ID– DPRD Kota Bandarlampung, Kamis (20/9/2018) kembali melaksanakan sidang paripurna. Kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, Nandang Hendrawan dari Fraksi PKS. Nandang Hendrawan pada pidato pengantar sidang mengatakan, sidang paripurna ini merupakan sidang paripurna lanjutan dari sidang paripurna sebelumnya.
Pada (19/9/2018) lalu, Walikota sudah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018. “Sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan itu, akan ditanggapi oleh masing-masing fraksi,” kata Nandang Hendrawan.
Selanjutnya, Nandang Hendrawan mempersilahkan kerja masing-masing fraksi untuk secara berurutan menyampaikan pandangan umum fraksinya. Fraksi yang mendapat kesempatan pertama adalah Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Suratmin.
Berikutnya dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Jauhari, selanjutnya Fraksi Nasdem Hanura oleh Erika Novalia Sani. Giliran keempat adalah Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI) yang disampaikan oleh Musabakah, berikutnya giliran fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Suheli, selanjutnya Fraksi PKS oleh Muchlas Ermanto Bastari, disusul kemudian giliran Fraksi PAN oleh Edison Hadjar dan terakhir giliran Fraksi Demokrat disampaikan oleh Hendra Mukri.
Sebelum menutup sidang, Nandang Hendrawan mengatakan pandangan umum yang telah disampaikan fraksi ini, selanjutnya akan dijawab oleh Walikota Bandarlampung pada sidang paripurna pada Jumat (21/9/2018). (*)