KIPRAHRAKYAT.COM– Kunjungan Kerja Kementerian Sosial Republik Indonesia Dalam Rangka Evakuasi Korban Pasung di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018. Kegiatan berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Senin (9/4/2018), dihadiri M. Sawir Kasubbid Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan Wibowo selaku Pimpinan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam masalah penanganan disabilitas mental.
Pada kesempatan tersebut Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari mengatakan, tujuan dari gerakan stop pemasungan adalah untuk mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sehingga fungsi sosialnya diharapkan dapat pulih kembali.
“Kita berharap bahwa Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018 akan terbebas daripada pemasungan. Dan mudah-mudahan kedepan tidak akan ada lagi yang nambah untuk dipasung,” ujar Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari.
Diketahui, data Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau pemasungan di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2017 telah mencapai 34 orang, dan dari sejumlah tersebut sebanyak 15 orang akan dilakukan evakuasi ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.
Evakuasi sendiri dilaksanakan oleh tim evakuasi yang terdiri dari tiga tim, yakni tim kesatu untuk melaksanakan evakuasi ODGJ di Kecamatan Sekampung Udik. Selanjutnya, tim kedua di Kecamatan Bumi Agung, Sukadana dan Margatiga, serta tim ketiga bertugas melaksanakan evakuasi di Kecamatan Raman Utara dan Pekalongan. (dik)