KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan naskah Hibah Daerah Aplikasi Kartu Petani Berjaya yang sebelumnya dikembangkan oleh Universitas Bandar Lampung (UBL) diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, kegiatan dilaksanakan di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (11/07/2022).
Rektor UBL Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A, menyatakan bahwa UBL sebagai suatu institusi yang berperan dalam membangun suatu peradaban bangsa tentu tidak terlepas dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Kartu Petani Berjaya merupakan salah satu wujud dari implementasi tri darma perguruan tinggi melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sangat berterimakasih dan bangga dapat membantu mewujudkan ide dan gagasan Pak Gubernur dalam memajukan masyarakat Lampung, terutama petani melalui Program Kartu Petani Berjaya,” ucap Yusuf S. Barusman.
Gubernur Lampung dalam arahannya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung banyak memperoleh apresiasi dari Pemerintah Pusat, salah satunya terkait produksi padi tertinggi nasional sehingga dapat menjadi salah satu penyangga program ketahanan pangan nasional.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan apresiasi dalam hal penanganan pencegahan penyebaran covid-19, termasuk dalam masa pemulihan ekonomi, hal tersebut menurut Arinal tidak terlepas peran Program Kartu Petani Berjaya.
“Sejalan dengan apa yang saya sampaikan, saya ingin bagaimana mewujudkan Lampung sebagai lokomotif pertanian, meskipun pertanian kita sudah cukup berhasil (melalui KPB), tapi saya ingin lebih bergema, (KPB) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lebih luas, masyarakat Indonesia,” ucap Gubernur
Kedepan, ucap Gubernur, KPB akan terus bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk manangani distribusi dan suplai pupuk, benih, dan lain-lain.
“Kalau BUMDes ada program lainnya yang dapat digagas secara bersama-sama, untuk kesejahteraan petani silahkan, seperti yang sudah berjalan sekarang, transaksi pajak kendaraan bermotor dilakukan melalui BUMDes,” tegas Gubernur. (*)