KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan wahana bagi Pemerintah Desa, untuk mengelola sumber daya alam dan bidang produksi yang penting bagi desa. Adapun, tujuan BUMDes dibentuk adalah untuk melembagakan ekonomi desa, agar lebih sistematis, efisien, efektif, berdaya guna, dan berdaya saing.
“Melalui BUMDes, kesempatan untuk menggerakkan perekonomian desa menjadi semakin terbuka, dengan keleluasaan mengembangkan usaha-usaha berbasis potensi yang dimiliki masyarakat maupun potensi desa itu sendiri. Berdirinya BUMDes juga untuk menggali dan mengoptimalkan potensi wirausaha desa,” papar Gubernur saat melakukan Rapat Pembahasan BUMDes sebagai badan penggerak tumbuhnya usaha di desa untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan, di Rumah Makan Rumah Kayu, Senin (06/02/2023).
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung dan mendorong, agar lembaga ekonomi desa (BUMDes) mampu berperan efektif sebagai lokomotif baru bagi kegiatan perekonomian warga desa.
“Lahirnya BUMDes diharapkan mampu menggerakkan mesin ekonomi di perdesaan untuk bersama-sama maju dengan unit-unit usaha milik warga yang sudah ada maupun yang baru,” ucap Gubernur.
Gubernur juga memaparkan bahwa, di Provinsi Lampung setidaknya ada 2.188 BUMDes yang aktif, dan ada 57 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Mayoritas usahanya, antara lain, budidaya ternak, jual-beli hasil bumi dan saprodi, lembaga keuangan mikro (simpan-pinjam), jasa penyewaan, perdagangan, distributor, ritel, serta usaha pariwisata lokal. Dampak positifnya sekarang terasa. Lapangan kerja baru ada di desa, pendapatan masyarakat meningkat, dan aktivitas perekonomian di desa semakin bergeliat.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi, dari misi kelima Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Perdesaan yang Seimbang Dengan Wilayah Perkotaan. (*)







