Tak Berkategori  

Gubernur Ridho Ficardo Ajak Warga Lampung Taat Bayar Pajak

KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo ajak partisipasi aktif seluruh masyarakat Lampung untuk taat melaksanakan kewajiban membayar pajak. Pasalnya, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam pembiayaan bernegara dengan melaksanakan kewajiban perpajakkan dengan benar.

“Baik selaku pribadi, maupun sebagai pimpinan daerah, pimpinan kesatuan, pimpinan lembaga, instansi vertikal, seluruh jajaran Pemerintah jProvinsi, dan kabupaten/kota agar dapat memberikan keteladanan dan motivasi kepada jajaran melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat pada acara Budaya Sadar dan Peduli Pajak Spectaxcular 2019, di Stadion Pahoman, Minggu (3/3/2019).

Taufik mengatakan pajak yang dibayar digunakan untuk membiayai kehidupan bemegara dan pembangunan nasional yang terus dilaksanakan dimana peranan pajak dalam APBN lebih dari 80%. Taufik juga megatakan pajak berperan sangat penting dalam kehidupan bernegara khususnya dalam pelaksanaan pembangunan.

Hal tersebut karenak pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. “Pembangunan akan mencipatakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Taufik.

Selain itu, melalui pajak, pemerintah memiliki dana yang cukup untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilisasi harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. “Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus paham dan mentaati kewajiban yaitu membayar pajak baik sebagai individu maupun korporasi,” kata dia.

Apalagi saat ini pemerintah mempermudah dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilakukan secara online atau disebut e-Filing. “Pelaporan SPT melalui e-Filing dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan lebih mudah, dan cepat,” ujar Taufik yang pernah menjabat Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Erna Sulistyowati menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang untuk kita mengingatkan seluruh warga masyarakat sebagai wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. “Ini dilaksanakan serentak se-Indonesia agar seluruh warga masyarakat bisa patuh sebagai wajib pajak karena itu adalah kewajiban,” ujar Erna.

Erna menyebutkan dalam melaporkan SPT untuk wajib pajak pribadi sampai dengan 31 Maret. Lalu, untuk wajib pajak badan sampai dengan 30 April. “Jadi saya minta untuk segara dan jangan ditunda-tunda, semakin cepat semakin nyaman. Saya menghimbau kepada semua yang ada disini dan tolong disampaikan kepada lingkungan masing-masing agar tidak terkena sanksi,” kata Erna. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.