KIPRAH.CO.ID– KBM atau kegiatan belajar dan mengajar menggunakan sistem online, menuntut para guru membuat grup WhatsApp agar memudahkan mereka memantau murid-murid dan membagikan pekerjaan sekolah.
Lantas bagaimana jika ada oknum guru yang justru bertindak arogan, mengeluarkan murid dari grup dengan alasan yang tidak jelas? Sehingga berdampak tertinggalnya mata pelajaran dari teman-teman sekelasnya.
Sikap arogansi seorang oknum guru serupa diduga terjadi di SD Negeri 01 Mulya Sari, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
CA, seorang wali murid SD Negeri 01 Mulya Sari mengaku sempat kebingungan dengan ulah oknum guru tersebut. “Saya bingung, Pak. Entah apa alasan guru anak saya mengeluarkan dari grup WhatsApp belajar online,” ujarnya, Sabtu (8/8/2020).
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan Kepala SD Negeri 01 Mulya Sari, Ratmingan belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan nomor telepon selulernya, meskipun dalam kondisi aktif namun tidak dijawab. (HR)