Hadiri Kampanye Paslon Arinal-Nunik, Purwanti Lee Dilaporkan ke Bawaslu

KIPRAH.CO.ID– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika Lampung, agendakan pelaporan terhadap kehadiran Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC), Purwanti Lee ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Humanika Lampung, Basuki, mengungkapkan bahwa laporan tersebut untuk mengantisipasi adanya dugaan money politik pasca kehadiran Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC), Purwanti Lee di acara kampanye pasangan calon Arinal Djunaidi–Chusnunia Chalim di Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Metro beberapa waktu lalu.

“Jika kemarin hanya ada desakan saja, maka besok (Selasa), kita (Humanika) akan melaporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu. Karena Bawaslu sebagai lembaga yang secara absolut berwenang menangani dan menilai ada tidaknya pelanggaran pemilihan atas temuan/laporan sebagaimana UU Pilkada yang ditangani. Bawaslu sebagai lembaga full body bisa melakukan pemanggilan,” kata Basuki, Senin (7/5/2018).

Dalam pelaporan tersebut, sambung dia, pihaknya akan melampirkan beberapa dokumen untuk memperkuat laporan dugaan Nyonya Lee sapaan akrab Purwanti Lee yang mendanai kampanye paslon nomor urut tiga tersebut.

Sosok Arinal Djunaidi yang diketahui sebagai pensiunan Sekdaprov Lampung itu, dinilai tidak akan mampu melakukan kegiatan kampanye yang terbilang paling spektakuler ketimbang paslon lainnya, dengan memanggil beberapa artis dan ustad dari ibukota seperti Dewi Persik, Via Vallen dan ustadz Solmed.

“Landasan yang kita lihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Arinal hanya sekitar Rp 8 miliar. Kemudian, dari sekian banyak kegiatan itu, munculnya dugaan bahwa sangat tidak mungkin memakai dana dari kantong Arinal. Tentu saja kita patut menduga Purwanti Lee (SGC) menyeponsori dana kampanye Arinal yang nilainya diduga melampaui  dana kampanye yang dilaporkan,” ungkap Basuki.

Selain itu, lanjut Basuki, pelaporan ini juga dilandasi tidak adanya gerakan dari Bawaslu Lampung terkait menyebarnya video yang berisi membagikan amplop ke beberapa orang dengan memakai baju kampanye bergambar Arinal Djunaidi–Chusnunia Chalim.

“Ini kan wah banget adanya temuan pembagian uang yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai relawan dari paslon nomor 3. Selain itu, kabarnya juga masyarakat yang hadir dalam kegiatan kampanye itu juga mendapat makan siang berupa nasi kotak. Artinya, peserta kampanye itu dimobilisasi,” tegasnya.

Jika pelaporan ini tidak ditanggapi atau ditindaklanjuti, imbuh Basuki, maka pihaknya akan menggelar aksi kampanye di depan kantor Bawaslu dan KPU pada Senin (14/5/2018). “Jika masih tidak ditanggapi  juga, maka kita akan melaporkan ke instansi di atasnya seperti DKPP,” tegasnya.

Di lain sisi, ia mengungkapkan alasan pihaknya fokus di money politik pasca digelarnya pilgub, sebab hampir 20 tahun reformasi Republik Indonesia mengalami kemunduran, karena adanya indikasi money poilitik dari peran serta koorporasi.

“Siapa yang diuntungkan dengan adanya pemilihan langsung, ya koorporasi karena adanya kepentingan. Apalagi catatan beberapa kali SGC diduga kerap kali disorot soal sengketa lahan dan tahun sebelumnya diindikasi pengemplangan pajak. Ditambah lagi, SGC dikabarkan tidak masuk dalam tax amnesty di program Presiden RI, Joko Widodo,” tegas Basuki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *