Bandarlampung (KR): Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis kembali mengulas tentang hubungan kerjasama eksekutif dengan legislatif agar mampu berlangsung optimal, guna membawa Lampung menjadi lebih baik.
Keinginan ini, disampaikan usai menghadiri rapat paipurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rodi kepada Riza Mirhadi, Senin (15/1/2018).
“Dengan adanya PAW dari fraksi Golkar, kami berharap pihak eksekutif dan legislatif mampu terus bekerja bersama dengan optimal, guna membawa Lampung menjadi lebih baik,” kata Hamartoni.
Siapapun yang menjadi anggota DPRD, sambung dia, Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar sinergi terus ditingkatkan. “Banyak cara dan pola untuk terus melakukan kerjasama dengan pihak legislatif. Contohnya, setiap program yang tertuang dalam dokumen APBD yang memerlukan persetujuan DPRD melalui mekanisme pembahasan disetiap tahapan, serta pembahasan peraturan daerah,” jelasnya.
Pengambilan sumpah jabatan Riza Mirhadi dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.18-8702 tahun 2017. “Selamat bertugas kepada Riza Mirhadi sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung,” ujar Dedi.
Diketahui pemberhentian Miswan Rodi sebagai anggota DPRD Lampung, tertian dalam keputusan Mendagri nomor 161.18-8701 tahun 2017. (rep)