Hanya 14 Anggota DPRD Pesibar Hadiri Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KIPRAH.CO.ID– DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas penetapan calon bupati (cabup) dan wakil bupati terpilih, Senin (22/3/2021).

Mirisnya, paripurna tersebut hanya dihadiri 14 anggota dari total keseluruhan 25 anggota DPRD Kota Metro.

Sebelas anggota DPRD yang tidak hadir berasal dari Fraksi PDIP (lima anggota), Fraksi PKB (tiga anggota), serta Fraksi Demokrat (tiga anggota). Termasuk diantaranya Wakil Ketua I DPRD Pesibar Piddinuri (dari PDI-P) dan Wakil Ketua II Ali Yudiem (dari PKB).

Meski demikian, rapat paripurna yang dipimpin oleh Nazrul Arif (Ketua DPRD Kabupaten Pesibar), dan didampingi Plh. Bupati Pesibar N Lingga Kusuma tersebut tetap terlaksana. Meski tanpa kehadiran dua orang wakil ketua DPRD setempat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pesibar, Nazrul Arif, ketidakhadiran 11 anggota dari tiga fraksi tersebut tidak jadi persoalan. Sebab kehadiran anggota di paripurna sudah lebih dari 50 persen (kuorum).

“Sebelum menggelar rapat paripurna penetapan ini kita juga telah melakukan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) terkait sedikit prubahan kegiatan di bulan tiga. Rapat Paripurna Banmus tersebut Alhamdlillah kuorum dan sukses, walaupun beberapa fraksi tidak ikut dalam rapat,” kata Nazrul.

Terkait hasil paripurna, DPRD setempat akan segera mengirimkannya pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Besok usulan pengesahan pengangkatan bupati terpilih ini akan kita kirim ke kemendagri melalui gubernur. Pengirimannya akan kita kawal,” jelas Nazrul Arief.

Sementara terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar terpilih (Agus Istiqlal – Zulqoini Syarief), Nazrul belum bisa memastikan. Sebab itu merupkan ranah kemendagri.

“Pelantikan bupati dan wakilnya adalah ranah kemendagri. Jadi kami hanya bisa menunggu jadwal pelantikan dari kemendagri,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Pesibar, Reza Pahlevi mengatakan, ketidakhadiran anggotanya dalam rapat paripurna tersebut dikarenakan adanya kegiatan lain.

“Fraksi PKB ada agenda lain. Kita ada kegiatan bansos (bantuan sosial) di Pekon Balak. Saya juga ketemu PLH bupati tadi,” kata dia saat dikonfirmasi.

Reza menegaskan, Fraksi PKB tidak menyalahi aturan dalam hal tersebut. Sebab menurut dia, paripurna penetapan paslonkada tersebut tidak teragendakan dengan baik.

“Tidak ada agenda di banmus, tidak ada agenda paripurna pengesahan ini. Seharunya diantisipasi, diagendakan dong,” ucap Reza.

Sementara, ketidakhadiran tiga anggota Fraksi Demokrat DPRD Pesibar dikarenakan adanya agenda partai politik.

Agenda yang digelar di Kota Bandarlampung itu mewajibkan kehadiran seluruh DPC dan Fraksi Demokrat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. “Kami lagi di Bandarlampung, rapat partai,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pesibar, Khoiril Iswan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *