Tak Berkategori  

Hari ke-16 Ramadhan, Satpol-PP Tubaba Razia Pekat

KIPRAH.CO.ID– Memasuki hari ke-16 bulan suci Ramadhan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan razia pekat (penyakit masayarakat), Rabu (22/5) malam.

Razia tersebut dilakukan di tempat hiburan malam, kos-kosan dan di lapak tuak. Hal tersebut menindak lanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Satpol-PP setempat sebelum bulan ramadhan beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Satpol-PP Tubaba, Sujatmiko mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka untuk kekhusuan masyarakat saat menjalankan puasa di bulan suci ramadhan, sekaligus mendata tempat-tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi.

“Tempat-tempat seperti itu kan yang dapat menggangu ketertiban masyarakat, apa lagi ini bulan suci ramadhan. Maka dari itu kita lakukan pembinaan kepada pemilik tempat-tempat yang kita anggap dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Sujatmiko di sela-sela berlangsungnya razia pada Rabu malam sekitar pukul 01.41 dinihari.

Beberapa penghuni kos-kosan dan tempat hiburan malam, sambung Sujatmiko, telah dilakukan pendataan baik pemilu atau wanita yang menjadi penghuni kos, agar tidak melakukan atau mengulangi hal-hal yang dilarang atau di luar aturan. “Ya, kita lakukan persuasif seperti pembinaan dan pendataan baik yang pemilik kos atau yang menjadi penghuni kos itu sendri,” ujarnya.

Dijelaskan, ada sekitar 13 personil anggota Satpol-PP yang dikerahkan dalam razia tersebut, tidak melibatkan instansi lain.
Sebab kegiatan ini khusus kegiatan Satpol-PP.

“Ini khusus kegiatan kita sendiri yang bergerak, tidak ada dari Dinas Sosial, kepolisian dan Dinas Kesehatan. Kalau razia gabungan kan biasanya kita bersama instansi lainnya juga, tapi untuk malam ini khusus kita sendiri yang bergerak,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia, ada beberapa tempat atau titik yang menjadi sasaran razia yaitu di Tiyuh Pulung Kencana, Tunas Asri, Murni Jaya, Daya Asri, Kagungan dan Simpang Makarti yang tersebar di tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tumijajar dan Tulangbawang Udik.

“Kami mengharap di kabupaten yang bermoto Ragem Sai Mangei Wawai ini tidak ada lagi penyakit masyarakat, artinya sesuai peraturan daerah tentang asusila prostitusi sehingga tidak ada lagi di Tubaba, maka dari itu kita adakan terus-menerus pembinaan oleh Satpol-PP di tempat yang kita anggap tempat penyakit masyarakat dan memberikan himbawan kepada lapo tuak agar di bulan suci ramadhan untuk dapat menutup sementara lapo tuaknya, untuk menghormati bagi yang berpuasa,” tutupnya. (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *